Asal-usul Ingkar-Mungkir
4 October 2010 § 4 Comments
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
- “Ingkar” dan “mungkir” dikategorikan verba.
- “Ingkar” diartikan “tidak menepati”, “tidak mau”. Dan “mungkir” diartikan “tidak mengaku(i)”,”tidak setia”, “tidak menepati (janji)”.
Verba atau Nomina?
“Ingkar” dan “mungkir” berasal dari bahasa arab: “inkâr” dan “munkir“. keduanya disebut ism (nomina), dan bukan fi‘l (verba). (Dalam bahasaArab, verba dari keduaya “ankara” dan “yunkiru”).
“Inkâr” dan “Munkir“
Dalam ilmu sharaf (ilmu tentang turunan kata dalam tata bahasa Arab), “inkâr” adalah ism mashdar atau kata sumber atau kata dasar, dan“munkir” adalah ism fa’il atau “pelaku”, “orang yang … “. Dalam kamus Arab-Indonesia al-‘Ashri, “inkâr” diartikan “ingkar”, “penolakan”, “penyangkalan”. Dan “munkir” di artikan “yang mengingkari”, “yang menolak”, “yang menyangkal”. Keduanya berasal dari satu akar.
Mengingkari atau Memungkiri?
Jika seluk-beluk “inkâr” dan “munkir” telah dipahami, dan kita menyepakatinya, lalu keduanya hendak diadopsi menjadi bahasa Indonesia (anggap saja kita belum mengenal “ingkar” dan “mungkir” sebelumnya), kita akan tahu bagaimana seharusnya keduanya digunakan (atau tidak digunakan).
Dalam bahasa Arab, kata “inkâr” satu kategori dengan kata “shalah”(yang diindonesiakan menjadi “salat”, seperti dalam KBBI), yaitu ism atau nomina (lebih lengkapnya ism mashdar atau kata dasar/sumber). Untuk kata “salat”, KBBI sudah benar dengan memasukannya ke dalam kategori nomina, sebagaimana kategori asalnya dalam bahasa Arab.
Maka, kalimat “Ia ingkar janji”—seperti yang dicontohkan KBBI dalam entri “ingkar”—jelas kurang tepat. Kalimat itu berarti: Ia penolakan/penyangkalan janji. Yang tepat, jika maksudnya ingin membuat kalimat kerja, semestinya adalah: Ia mengingkari janji atau Ia berbuat ingkar janji. Kalimat “Ia ingkar janji” sama salahnya dengan kalimat “Ia salat magrib”.
Bagaimana dengan “mungkir”? “Munkir” artinya “orang yang mengingkari”, “orang yang menolak”, “orang yang menyangkal”. Ia disebut ism fa‘il (pelaku) dalam tata bahasa Arab. Jadi, penempatan KBBI terhadap kata “mungkir” dalam kategori verba sesungguhnya tidak tepat.
Dalam entri “mungkir”, KBBI mencontohkan: Ia tetap mungkir atas janjinya. Jika yang dimaksud dengan contoh itu adalah kalimat kerja, jelas, kalimat tersebut tidak tepat. Namun, jika yang dimaksud adalah kalimat benda maka kalimat itu benar. Artinya: Ia tetap “orang yang mengingkari” janjinya.
Bagaimana dengan “memungkiri”? Sebaiknya kata itu dibuang jauh-jauh. Gunakanlah “mengingkari”.
Begitulah asal-usul ingkar-mungkir dan bagaimana mestinya digunakan. Intinya, poin nomor pertama dan kedua oleh KBBI di atas tidak tepat. Asal-usul ini tidak asal usul.
Kecuali … jika “ingkar” dan “mungkir” yang dirumuskan KBBI tidak ada kaitannya sama sekali dengan “inkâr” dan “munkir” dalam bahasa Arab. Tapi, menurut saya, tidak. Mengingat bahasa kita banyak dipengaruhi oleh—dan berasal dari—bahasa asing, terutama bahasa Inggris dan Arab. Jika ada yang bilang ya, itu asal-usul asal.[]
anakgaul.com,kalo asal-usul apa persamaannya?
LikeLike
asal-usul = silsilah, aluran, sulalah, susur galur,
LikeLike
Menetapkan salah benar sebuah kata serapan tdk hanya dgn membandingkab bhs sumber dan bahasa sasaran.
LikeLike
https://polldaddy.com/js/rating/rating.jskenapa klausa “ia salat magrib” dianggap salah?
LikeLike